Tapanuli Utara – Kami semua Babinsa selalu sampaikan, bahwa kebijakan Pemerintah dalam menangkal penyebaran Covid-19 dengan mencanangkan Social Distancing atau menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dan menghindari semua pertemuan yang melibatkan orang banyak.
Seperti halnya yang dilakukan disela-sela Komunikasi Sosialnya Babinsa Koramil 24/Pahae Julu jajaran Kodim 0210/TU Serma Zulkifli Manik saat melaksanakan Komunikasi Sosial kepada masyarakat kewajiban tentang memakai masker jika keluar rumah dan selalu rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun guna mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang dilaksanakan bertempat di Desa Janji Natogu Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (18/10/2020).
Dalam Komunikasi Sosialnya Babinsa Serma Zulkifli Manik memaksimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat pelosok tentang cara pencegahan penularan Covid 19, dengan hasil yang dicapai pada pelaksanaannya warga mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Serma Zulkifli Manik atas himbauannya, kami akan selalu waspada dan tetap tenang dengan mengahdapi Virus Covid-19 tersebut, terang salah satu warganya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut dengan cara mengikuti himbaun dan instruksi pemerintah yang di sosialisasikan, mari kita bersama dukung pemerintah cegah penyebaran virus, dengan mencegah penyebaran Covid-19 ke warga yang rentan,” ujar Serma Zulkifli Manik. (Edward Hutapea)