Kota Metro – Pengelolaan anggaran media Dinas Komunikasi & Informatika dan DPRD Kota Metro diduga terkesan diskriminatif kepada media Nasional, dikatakan demikian pasalnya media yang diterima kerjasamanya hanya media lokal saja, sementara media nasional seperti dipersulit oleh oknum-oknum ASN di Pemda Kota Metro, kata, Husin Muchtar, Ketua Lembaga Palapa Sakti Nusantara Pemersatu Bangsa (LPSNPB) Provinsi Lampung, kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 24 Agustus 2020.
Mendapati temuannya tersebut dari beberapa sumber, Husin Muchtar, meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Metro agar dapat mengevaluasi kinerja dari oknum-oknum ASN Diskominfo dan DPRD Kota Metro agar tetap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai humas media.
Jangan terkesan mempersulit media Nasional untuk menjalin kerjasama yang jika kita lihat, media Nasional jelas ruang lingkup informasinya lebih luas. Dengan berbagai alasan yang tidak jelas dan diluar aturan. Bila ini terus dibiarkan, maka seperti apa kinerja dan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) humas media Diskominfo dan DPRD Kota Metro, sudah sesuaikah? tanya, Husin Muchtar.
Karena itu, melalui saluran media yang ada, saya informasi ini agar Pemda Kota Metro dapat mengevaluasi kinerja dari oknum-oknum ASN pengelola anggaran media di kedua dinas tersebut.
Bekerjalah secara profesional, jangan sampai adanya hal tersebut justru menjadi temuan dikemudian hari, terkait dugaan penyalahgunaan aturan dalam pengelolaan anggaran. pungkasnya. (Tim/Red)