XIV Koto,Infopengawaskorupsi.Com – Kepala Desa Pauh Terenja beserta perangkat dan BPD beserta anggota melaksanakan sidak ke sebuah usaha loading ramp TBS sawit Putra Bungsu yang terletak di Desa Pauh Terenja, Rabu (22/2/23).
Adapun tujuan sidak kades mempertanyakan masalah keluhan masyarakat dengan berdirinya sebuah loading ramp TBS yang telah beroperasi semenjak tahun 2022.
Kades Pauh Terenja Rodi Hartono,SH, mempertanyakan masalah jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut tandan buah segar kepada penanggung jawab loading apakah mau merawat jalan yang dilalui membantu memeliharanya. Selain kades juga mempertanyakan juknis loading dan izin dokumen.
Sambung Kades, juga mempertanyakan masalah area parkir perusahaan karena saat ini perusahaan masih menggunakan jalan lintas penghubung dua desa menjadi parkir kendaraan TBS disaat kendaraan antrian sudah tentu mengganggu lalu lintas jalan.
Loading ram sawit yang telah beroperasi tersebut diprotes karena telah menyebabkan kerusakan jalan penghubung Desa Tanjung Mulya dengan Desa Pauh Terenja. Jalan penghubung dua desa tersebut kerap dilewati kendaran TBS Truck Fuso lohan, sedangkan jalan itu bukan kelasnya.
Diwaktu yang sama Ketua BPD Pauh Terenja Lirit juga berpesan agar usaha loading ram sawit Putra Bungsu untuk dapat bersenergi pemeliharaan jalan penghubung Desa Tanjung Mulya dan Pauh Terenja.
Masih Ketu BPD menyampaikan, walaupun perusahaan mengantongi dokumen setidak nya perusahaan juga mempererat dokumennya dengan aturan desa, karena desa menjadi kontrol perusahaan secara langsung.
“Membangun perusahan pribadi itu sah saja tapi harus melibatkan pemerintahan desa terkait dalam masalah perusahaan, kalau perusahaan merasa tidak membutuhkan pemerintahan desa juga tidak masalah, namun buatlah perusahaan yang serba bribadi termasuk jalan pribadi, “ungkap Ketua BPD Pauh Terenja.
saat yang sama penanggungjawab ram sawit, menjelaskan tentang izin usahanya akan dilengkapi dan sangat menerima dengan terbuka masukan – masukan dari pemerintah Desa.