Tanggamus,Infoberitakorupsi.com –
Rutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Boy nando gultom kepala KPR Rutan Kelas IIB Kota Agung, bertugas untuk :
1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana / anak didik.
2.Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
3. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana / anak didik.
4. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan/tata tertib;
5. Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan,
Kepala Keamanan Rutan kelas IIB Kota Agung, Boy Nando Gultom Mempunyai visi-misi untuk membawa rutan menjadi lebih baik nyaman dan aman, saya akan terus berupaya agar tidak ada lagi napi yang bisa melakukan pelanggaran hukum, dan apabila ada napi melakukan pelanggaran hukum saya tidak akan berikan toleransi akan saya tindak tegas”. Ucapnya
PPWI