Mesuji, info berita korupsi.Com – pada tanggal 29 -5-2021 panitia pilkades desa sungai badak mengadakan pemilihan antar waktu (paw) dibalai desa sungai badak kecamatan mesuji.
Turut hadir camat mesuji taufik widodo beserta stafnya,dinas pmd suharlian, roly
Aditiawan jaya,babinkantibmas briptu endi.H, babinsa bambang,polsub sektor bapak Jhony beserta anggota, bpd, tokoh pemuda, tokoh agama, aparatur desa,ibu pkk, panitia pilkades, rt dan linmas, sabtu, 29-5-2021,
Dalam sambutanny pak camat taufik widodo saya berharap ” dengan melalui musyawarah pemilihan pengganti antar waktu (PAW),ini merupakan salah satu proses demokratisasi dalam regenarasi kepemimpinan di level Desa. saya minta kepada Bapak Ibu sekalian untuk dapat menjaga kualitas dapat menjaga Marwah demokrasi yang ada di desa ini. Mari kita laksanakan pada hari ini dengan Mengutamakan musyawarah dengan mengutamakan kebebasan untuk memperoleh hasil yang sebaik-baiknya, karena bapak dan ibu sekalian, Desa kita ini baik buruk atau mundurnya desa itu salah satunya dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan yang ada di desa. Kalau suatu pemimpin yang baik Maka insya Allah akan semakin baik pula pembangunan desa”ucap camat.
Kapolsub sektor mesuji Jhony ” berpesan agar kita sama-sama menjaga keamanan ketertiban baik di dalam lingkungan maupun diluar lingkungan,dengan melalui musyawarah didalam maupun di luar selalu mematuhi protokol kesehatan” imbuh kapolsubsektor mesuji.
Terkompirmasi ketua BPD Norman “Pemilihan (PAW) ada 2 pasangan calon masing-masing no urut 1. surti no 2. anitayana setelah dilakukan pilihan yang dimenangkan oleh no 1. Surti berdasarkan hasil musyawarah kesepakat bersama,untuk mata pemilih sebanyak 73 mata pilih yang menyatakan sepakat bahwa no 1. yang mereka pilih dan inipun tertuang didalam berita acara musyawarah pemilihan antar waktu (PAW) ini,kami menunggu laporan panitia paling lambat 3 hari setelah kami menerima laporan dari panitia, laporan itu akan kami laporkan ke bapak bupati yang di dampingi oleh pak camat “ujar ketua BPD.
Camat mesuji Taufik widodo” dalam masa jabatan ini yang sudah memasuki perjalanan kurang lebih satu tahun setengah yang akan berakhir masa jabatan di tahun 2026 nanti, mungkin habis musyawarah di desa ini,Maka panitia pilkades melaporkan ke bpd, dan bpd di dampingi pihak kecamatan akan melaporkan ke pak bupati hasil dari pemilihan ini,untuk pelantikan mungkin paling lambat 2 bulan tapi kalau bisa secepatnya lah harus dilantik ” tutupnya. (busri)