Humbahas, infoberitakorupsi.com – Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba Tahun 2021 dipimpin oleh Bupati Humbahas DOSMAR BANJARNAHOR, S.E yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Humbahas. Rabu (05/05/2021).
Turut hadir dalam kegiatan Gelar Pasukan yaitu Ketua DPRD Humbahas RAMSES LUMBAN GAOL, S.H., Kapolres Humbahas AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H., Pabung TNI Kodim 0210/TU, Kadis Kesehatan Kab. Humbahas, Kadis Perhubungan Kab. Humbahas, Kadis Kominfo Kab. Humbahas, Para PJU Polres Humbahas, Para Kapolsek Jajaran Polres Humbahas, Danramil Doloksanggul, Kasatpol PP Humbahas, Kepala BPBD Kab. Humbahas, Kasi Intel Kejari Humbahas, PBB (Pemuda Batak Bersatu) Humbahas, KNPI Humbahas dan Tamu undangan lainnya.
Adapun peserta Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba Tahun 2021 yaitu Pleton Personil Polres Humbahas, Pleton TNI Kodim 0210/TU, Pleton Sat Pol PP Kab. Humbahas, Pleton Dinas Perhubungan Kab. Humbahas, Pleton BPBD Kab. Humbahas, Pleton DAMKAR Kab. Humbahas, dan Pleton Dinas Kesehatan Kab. Humbahas dengan menerapkan Prokes Covid-19.
Dalam Apel Gelar Pasukan Bupati Humbahas membacakan amanat dan arahan Kapolri yang intinya adalah Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 06 s/d 17 Mei 2021, Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah mengambil kebijakan utk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari Raya Idul Fitri, karena situasi Pandemi Covid-19.
Operasi Ketupat -2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Hal yang perlu ditekankan yaitu :
1. Siapkan mental dan fisik saudara yg dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yg tinggi dalam memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yg tdk mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran lintas instansi untuk mengetahui dinamika dan fenomena yg berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yg berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yg memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H diseluruh wilayah khususnya daerah yg memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.
4. Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan pada titik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan lakalantas sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan Kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
5. Utamakan keselamatan anggota yg bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yg memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan budy system.
6. Waspadai maraknya tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yg dapat menggangu situasi kamtibmas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021.
7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut kebutan, pengendara motor yg tdk mematuhi aturan berlalulintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yg duduk di kap kendaraan, pengguna kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan dan lainnya.
8. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.
9. Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan Ramadhan maupun saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani SE Menteri Agama No.SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021.
10. Laksanakan pembatasan mobilitas masyarakat secara persuasif dan humanis agar dapat memahami situasi Pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir sehingga keinginan untuk Mudik ke kampung halaman dapat diurungkan, serta masyarakat memahami larangan mudik yang diamanatkan Pemerintah.
11. Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 % dari daya tampung.
12. Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga.
13. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yg berpotensi menimbulkan guantibmas maupun kamseltibcarlantas.
14. Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021.
15. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi polisional yg proaktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sekira pukul 10.00 Wib giat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021 selesai dilaksanakan dengan berjalan aman dan tertib.
( Zahara sihete)