Pesawaran, IBK.COM – Team Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran bersama Team Tekab 308 Polsek Kedondong mengamankan empat tersangka pelaku perjudian, Kamis (28/10/2021).
Keempat tersangka diamankan saat sedang bermain judi kartu ceki di Dusun Sukarame, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Empat tersangka yang diamankan yaitu: Amin Prianto (53) warga Desa Teba Jawa, Suparno (47) warga Desa Pasar Baru, Burhan (42) warga Desa Gunung Sugih, dan Palwansyah (41) warga Desa Pasar Baru.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mengatakan keempat tersangka diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa terjadi perjudian jenis kartu ceki di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dipimpin langsung Kanit Resum Aipda Tri Antori, S.I.P. dan Team Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan penggerebekan,” ujar AKP Supriyanto Husin.
Dia juga mengatakan dalam penggerekan ini polisi mendapati 4 orang sedang bermain judi jenis kartu ceki, dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ( Endar wijaya )